Pelepas Liaran Burung Elang Jawa dan Merak Hijau

by - November 20, 2019

 
Satu ekor Elang Jawa dilepas liarkan BKSDA Jawa Timur di lereng Gunung Wilis, Hutan Cagar Alam Sigogor, Ponorogo, Jawa Timur. Pelepasan burung dilindungi tersebut untuk mencegah populasinya dari kepunahan. Selain itu BKSDA juga melepaskan lima ekor burung merak.


Sebanyak lima ekor burung merak hasil serahan masyarakat yang dititipkan di balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur dilepasliarkan di kawasan hutan Cagar Alam Sigogor, Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Ponorogo.
Lima burung merak yang dilepasliarkan ini sebelumnya dikembangbiakkan oleh warga Madiun, Jawa Timur. Karena populasinya di Ponorogo mulai langka akhirnya BKSDA Jawa Timur bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Ponorogo dan Yayasan Reyog Ponorogo melepaskan lima burung tersebut agar populasinya tidak punah.
Tak hanya burung merak hijau yang dilepasliarkan, juga seekor burung Elang Jawa atau Nisaetus Bartelsi juga dilepaskan ke habitat alaminya di kawasan hutan Cagar Alam Sigogor yang berada di lereng Gunung Wilis. Burung berusia satu tahun ini sebelumnya dipelihara oleh warga di Sidoarjo dan dititipkan di BKSDA Jawa Timur.
Dari data di Yayasan Konservasi Elang Indonesia, tahun lalu populasi burung yang dianggap identik dengan lambang negara Indonesia burung Garuda ini jumlahnya tidak lebih dari 435 pasang. Akhirnya burung elang dilepasliarkan untuk kepedulian satwa.
Menurut Ketua Yayasan Konservasi Elang Indonesia Gunawan yang bekerja sama dengan BKSDA ini sengaja memilih hutan lindung yang memiliki luas 27,9 hektar ini sebagai marwah untuk pelepasliaran karena selain kondisi geografis yang masih alami di hutan ini juga ditemukan habitat serupa.

You May Also Like

0 comments